JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima 519 aduan dari warga yang mengaku menjadi korban Pertamax yang diduga oplosan. <br /> <br />LBH Jakarta bersama Lembaga CELIOS akan mengajak warga yang mengadu untuk merumuskan upaya hukum dalam menuntut ganti rugi dan perbaikan tata kelola migas. <br /> <br />Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa kerugian negara akibat kasus korupsi Pertamina mencapai Rp193,7 triliun pada tahun 2023. Dugaan kasus korupsi ini berlangsung sejak 2018 hingga 2023. <br /> <br />Bagaimana masyarakat dapat memperjuangkan hak mereka jika benar terjadi "oplosan Pertamax"? <br /> <br />Simak pembahasan KompasTV bersama Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, Peneliti CELIOS, Muhammad Saleh, dan Pengamat Otomotif, Fitra Eri. <br /> <br />Baca Juga Bongkar Tuntas Korupsi Pertamina hingga Rp 193,7 T, Kejagung: Kerugian Negara Bisa Lebih! di https://www.kompas.tv/nasional/577489/bongkar-tuntas-korupsi-pertamina-hingga-rp-193-7-t-kejagung-kerugian-negara-bisa-lebih <br /> <br />#korupsipertamina #pertamaxoplosan #pemerintah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/577509/full-bahas-aduan-warga-dirugikan-korupsi-pertamina-dan-pertamax-oplosan-begini-kata-dpr